Penyerahan 21 program pemberdayaan di Desa Sumberklampok tersebut melibatkan sejumlah K/L terkait, yakni KSP, Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Program pemberdayaan itu meliputi 11 program kegiatan di bawah kendali KKP, empat kegiatan dari Kemenkop UKM, lima kegiatan Kementan, satu kegiatan Kemendes PDTT, serta pemetaan sosial dari Kementerian ATR/BPN.
BACA JUGA:Percepat Reforma Agraria, RI Sulap Kawasan Hutan Tak Produktif
Wujud pelaksanaan program tersebut berupa pelatihan, pendampingan, dan bantuan, antara lain 100 ekor sapi bali, pembangunan sarana dan prasarana perikanan, serta pelatihan digital marketing bagi para pelaku usaha mikro.
Reforma Agraria merupakan salah satu program prioritas Presiden Joko Widodo sejak tahun 2015. Hingga saat ini, sebanyak 28 juta sertifikat telah diserahkan Presiden melalui Kementrian ATR/BPN di seluruh provinsi. Untuk Desa Sumberklampok sendiri, Pemerintah telah menyerahkan 1.613 sertifikat dengan redistribusi tanah seluas 458,7 hektare.
(Nanda Aria)