Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gugatan Lawan Ditolak Hakim, Ustadz Yusuf Mansur: Mari Kita Bertaubat kepada Allah

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 22 Juni 2022 |18:16 WIB
Gugatan Lawan Ditolak Hakim, Ustadz Yusuf Mansur: Mari Kita Bertaubat kepada Allah
Ustadz Yusuf Mansur/Instagram
A
A
A

Selain itu penggugat juga meminta Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) membuka aliran dana para penggugat pada Program Tabung Tanah itu.

Selanjutnya, para penggugat juga meminta hakim menghukum Ustaz Yusuf Mansur membayar uang paksa atau dwangsom sebesar Rp 5.000.000 per hari kepada para penggugat sejak tanggal putusan ditetapkan.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement