Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Beraksi di Klaten, Dua Pelaku Pecah Kaca Asal Sumatera Ditangkap Polisi

Saeful Efendi , Jurnalis-Rabu, 22 Juni 2022 |18:12 WIB
Beraksi di Klaten, Dua Pelaku Pecah Kaca Asal Sumatera Ditangkap Polisi
Pelaku pecah kaca mobil ditangkap. (Foto: Saeful Efendi)
A
A
A

"Saya baru pertama melakukan ini, dan dapat cara melakukan aksi dari panduan tutorial di Youtube dengan pecahan busi,” ujarnya.

Atas perbuatannya tersebut kedua pelaku diancam Pasal 363 Ayat (1) ke-4e, 5e KUHP ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement