Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kominfo dan TNI AL Akan Tertibkan Frekuensi Radio Maritim

Erfan Maaruf , Jurnalis-Kamis, 23 Juni 2022 |03:32 WIB
Kominfo dan TNI AL Akan Tertibkan Frekuensi Radio Maritim
TNI AL dan Kominfo tertibankan frekuensi radio maritim (Foto: Antara)
A
A
A

Dalam apel yang juga dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Elektronik TNI AL Laksamana Pertama Joko Edi, Askomlek Kasal Avando Bastari, dan Direktur Pengendalian Ditjen SDPPI, Sabirin Mochtar dan para pejabat Kominfo RI tersebut, Ismail berharap agar para petugas lapangan mengedepankan kesabaran dalam melaksanakan operasi penertiban serta menghindari perbuatan yang arogan dan perilaku yang tidak terpuji dalam melaksanakan tugas.

Ismail juga mendorong agar petugas lapangan secara intensif melakukan koordinasi dengan pihak terkait. “Khususnya pihak TNI AL dan meningkatkan komunikasi yang harmonis untuk memperlancar kegiatan operasi penertiban serentak pada dinas maritim,” harapnya.

Sebelumnya, Kominfo dan TNI AL telah menandatangani perjanjian kerja sama mengenai Sinergitas Program Pengembangan Sumber Daya Manusia, Pengawasan Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Kegiatan Peperangan Elektronika pada tanggal 31 Mei 2022.

Baca juga: Drone Scan Eagle Perkuat Kapal Perang TNI AL, Ini Kecanggihan dan Spesifikasinya

Pentingnya Pengendalian dan Pengawasan Frekuensi

Perjanjian itu merupakan komitmen Kominfo RI dan TNI AL dalam merespon banyaknya laporan pengaduan dari International Telecommunication Union (ITU) mengenai gangguan spektrum frekuensi radio yang merugikan (harmfull interference) pada frekuensi dinas penerbangan.

Baca juga: Dejavu! Saat KSAL Yudo Kendarai Land Rover Soekarno di HUT Penerbal

“Gangguan spektrum frekuensi radio yang merugikan pada dinas penerbangan sangat membahayakan keselamatan jiwa manusia. Hasil identifikasi penyebab gangguan tersebut dikarenakan adanya penggunaan spektrum frekuensi radio yang tidak berizin dan tidak sesuai dengan peruntukannya,” jelas Ismail.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement