Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kominfo dan TNI AL Akan Tertibkan Frekuensi Radio Maritim

Erfan Maaruf , Jurnalis-Kamis, 23 Juni 2022 |03:32 WIB
Kominfo dan TNI AL Akan Tertibkan Frekuensi Radio Maritim
TNI AL dan Kominfo tertibankan frekuensi radio maritim (Foto: Antara)
A
A
A

Ismail berharap kerja sama antara Ditjen SDPPI Kementerian Kominfo dan TNI-AL menjadi salah satu solusi dalam pengawasan dan pengendalian terhadap penggunaan frekuensi pada dinas maritim. “Sehingga berdampak pada turunnya jumlah laporan pengaduan spektrum frekuensi radio pada dinas penerbangan oleh masyarakat internasional,” harapnya.

Selain memprioritaskan pengendalian dan pengawasan, Ismail juga mendorong agar kerja sama kedua pihak berlanjut dalam pengembangan sumber daya manusia dan pertukaran data dan informasi.

“Pelibatan personil dalam peningkatan SDM antara kedua belah pihak harus segera terwujud melalui kegiatan-kegiatan pelatihan monitoring bersama antara Ditjen SDPPI dan TNI AL. Adanya pelatihan bersama tersebut diharapkan dapat saling bertukar informasi mengenai pola pengawasan penggunaan spektrum frekuensi radio dari kedua belah pihak,” ungkapnya.

Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo mengakui ada perbedaan dalam pola pengawasan penggunaan spektrum frekuensi radio baik Ditjen SDPPI dan TNI-AL. Namun, menurutnya hal itu akan memperkuat pola pengawasan di Indonesia.

“Ditjen SDPPI umumnya melakukan pengawasan secara administratif berupa izin (ISR) dan teknis sedangkan TNI AL tentunya digunakan untuk keperluan militer atau untuk kegiatan intelijen dan yang lain. Perbedaan inilah diharapkan menjadi titik temu untuk saling bertukar informasi mengenai pola pengawasan dan pengendalian penggunaan spektrum frekuensi radio,” jelasnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Elektronik TNI AL, Laksamana Pertama Joko Edi mengatakan PKS tersebut bertujuan untuk memberikan proteksi yang lebih baik guna melindungi Indonesia dari berbagai ancaman, khususnya dalam hal ‘peperangan elektronika’ serta membantu TNI dalam mendapatkan data-data sebelum melakukan operasi di lapangan.

“Dengan adanya Balai monitoring yang tersebar di seluruh provinsi, kami melihat jadi satu peluang, untuk memanfaatkan ini, satu demi kepentingan Kominfo, di sisi yang lain, untuk kepentingan pertahanan dalam bidang peperangan elektronika,” jelasnya.

Hal lain yang menjadi target tersebut adalah untuk melakukan proses pengawasan pengendalian spektrum frekuensi radio khususnya di perairan Indonesia di laut.

“Kita dikomplain dari penerbangan Internasional, karena penerbangan yang melintas, khususnya di Hotspot (Jawa, Sulawesi). Ternyata interferensi sampai ke penerbangan internasional dan mendapat komplain berkali-kali. Meski sudah ditindaklanjuti, itu tetap berulang terus-menerus. Kalau tidak ada tindakan di lapangan, akan terjadi distract,” imbuhnya.

Dalam PKS dan implementasi nya tersebut, Joko Edi menyebut TNI AL berusaha meningkatkan kemampuan Peperangan Elektronika (Pernika) yang hingga saat ini masih sangat terbatas.

“Dari sisi peralatan dan kemampuan SDPPI mampu diandalkan untuk berperan serta dalam memberikan informasi dan expertise bagi kepentingan pertahanan negara terutama bidang peperangan elektronika,” katanya.

Sementara Pernika pada masa damai, Joko Edi menyampaikan pemanfaatan akan diarahkan sebagai kegiatan pengumpulan informasi penggunaan spektrum frekuensi radio oleh bakal lawan.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement