Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

22 Jalan Berganti Nama di Jakarta, Disdukcapil Siap Kawal Perubahan Data Kependudukan

Bachtiar Rojab , Jurnalis-Kamis, 23 Juni 2022 |15:59 WIB
22 Jalan Berganti Nama di Jakarta, Disdukcapil Siap Kawal Perubahan Data Kependudukan
Ilustrasi/ Foto: Refi Sandi
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengganti 22 nama jalan di beberapa titik kawasan Jakarta. Hal itu, membuat data kependudukan warga yang berada di kawasan tersebut harus turut mengganti dokumen kependudukan pribadinya.

Kendati demikian, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta mengklaim, pihaknya siap melayani masyarakat yang akan mengubah data kependudukan atas perubahan 22 nama jalan di DKI Jakarta dengan nama tokoh Betawi tersebut.

"Terdapat 22 nama jalan baru dengan nama yang berasal dari tokoh Betawi. Berubahnya jalan dengan nama tokoh Betawi tersebut, berubah pula kolom alamat di KTP, KIA, dan Kartu Keluarga," tulis keterangan, Disdukcapil DKI Jakarta, Kamis (23/6/2022).

Adapun 22 Jalan yang telah berganti nama menjadi nama-nama pahlawan Betawi, yakni:

1. Jalan Entong Gendut yang sebelumnya bernama Jalan Budaya.

2. Jalan Haji Darip yang sebelumnya bernama Jalan Bekasi Timur Raya.

3. Jalan Mpok Nori yang sebelumnya bernama Jalan Raya Bambu Apus.

4. Jalan H. Bokir Bin Dji'un yang sebelumnya bernama Jalan Raya Pondok Gede.

5. Jalan Raden Ismail yang sebelumnya bernama Jalan Buntu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement