Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Buron Kasus Investasi Bodong Ikan Lele Rp19 Miliar Ditangkap

Azhari Sultan , Jurnalis-Kamis, 23 Juni 2022 |15:34 WIB
Buron Kasus Investasi Bodong Ikan Lele Rp19 Miliar Ditangkap
Polda Jambi rilis penangkapan buron kasus investasi bodong ikan lele. (MNC Portal/Azhari Sultan)
A
A
A

Aliman mengaku sengaja melarikan diri demi menafkahi keluarganya. "Saya selama kabur kan tidak bisa bekerja, keluarga saya kesusahan," ujarnya.

Dia juga mengaku, selama menjadi kepala cabang hanya menjalani perintah dari perusahaan pusat yang berada di Palembang.

"Kita kan hanya mengikuti perintah dari perusahaan, mengenai penipuan itu saya tidak tau," tutur Aliman.

Atas perbuatannya, Aliman disangkakan penyidik Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement