Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diduga Peras SMKN 1 Sukabumi, 3 Oknum Wartawan Ditangkap Polisi

Dharmawan Hadi , Jurnalis-Kamis, 23 Juni 2022 |14:03 WIB
Diduga Peras SMKN 1 Sukabumi, 3 Oknum Wartawan Ditangkap Polisi
Polisi menangkap oknum wartawan yang diduga melakukan pemerasan (Foto: Dharmawan Hadi)
A
A
A

Lebih lanjut, Juanda mengatakan bahwa ia juga menghadirkan bendahara sekolah untuk menjelaskan secara rinci penggunaan dana BOS tersebut kepada ketiga oknum wartawan tersebut.

"'Bendahara yang menjelaskan terkait penggunaan dana bos tersebut, memang di situ dia konfirmasi kok ada dana segitu, dan mencatat koreksi ketidaksesuaian apa yang dibicarakan," ujar Juanda.

Juanda menambahkan, dalam perdebatan itu ada salah satu di antara 3 orang yang mengaku wartawan itu membentak dirinya dikarenakan menurut mereka jawaban dari pihak sekolah tidak memuaskan.

"Saya lawan, saya bentak juga dia, sambil saya mengeluarkan data untuk menunjukkan bahwa ini BOS, komite, ini BOPD," ujar Juanda.

Lalu, mereka meminta kepada pihak sekolah untuk memberitakan terkait profil SMKN 1 Sukabumi. Namun, mereka meminta sejumlah uang tarif untuk 3 media.

"Jawab saya silakan selama berita itu maslahat dan manfaat bagi saudara silakan. Oke saya bilang, lalu dia mengeluarkan tarif dari angka Rp17,5 juta, Rp15 juta, Rp12 juta, Rp10 juta sampai Rp5 juta, karena kami tidak punya uang dan anggaran publikasi ada di komite silakan dengan komite," ungkapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement