Rupanya, pasutri tersebut sudah beraksi dua kali. “(Aksi) pertama berhasil, kedua berhasil. Cuma yang pertama itu (motornya) dikembalikan,” ujarnya.
Sedangkan dalam aksinya yang kedua, motor yang dicuri berhasil dijual melalui media sosial. Ketiganya berhasil ditangkap pada 20 Juni 2022 di kawasan Jakarta Selatan.
(Qur'anul Hidayat)