Rupanya, pasutri tersebut sudah beraksi dua kali. “(Aksi) pertama berhasil, kedua berhasil. Cuma yang pertama itu (motornya) dikembalikan,” ujarnya.
Sedangkan dalam aksinya yang kedua, motor yang dicuri berhasil dijual melalui media sosial. Ketiganya berhasil ditangkap pada 20 Juni 2022 di kawasan Jakarta Selatan.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.