Sementara itu, setelah handphone dijambret, korban memberanikan diri untuk mengejar terdakwa dan rekannya. Setelah itu dia menabrak sepeda motor tersangka. Namun, upayanya belum bisa menjatuhkan keduanya. Tak berhenti, Gitta kembali menabrakkan kendaraannya hingga kedua kalinya hingga keduanya terjatuh.
"Pelaku satunya (Ciput) langsung lari, lalu korban dibantu warga," ujar JPU.
Seketika itu, handphone korban terjatuh di jalan tersebut. Kemudian, Gitta dibantu warga mengamankan Herman. Sedangkan, Ciput berhasil melarikan diri dan telah masuk dalam DPO.
Selang beberapa menit kemudian, ada petugas Reskrim Polsek Asemrowo Surabaya yang datang ke tempat kejadian tersebut. Selanjutnya, Herman langsung dibawa ke Polsek Asemrowo Surabaya.
(Awaludin)