Wanita pegiat HAM ini meminta pemerintah harus bisa membuka diri bagi masyarakat dalam menerima masukan-masukan. Menurutnya, pembentukan suatu undang-undang bukan hanya bisa berasal dari teori ataupun putusan-putusan MK.
"Tidak harus masukan itu ilmiah, masyarakat adat itu bisa sangat atau bisa lebih bagus dari kita semua menyampaikan pandangan lebih dalam," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.