Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terlibat Peredaran Narkoba di Ambon, Oknum Anggota Polisi Ditangkap

Antara , Jurnalis-Sabtu, 25 Juni 2022 |01:01 WIB
 Terlibat Peredaran Narkoba di Ambon, Oknum Anggota Polisi Ditangkap
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

Cahyo mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tiga hari sebelum barang datang, tersangka AS, tersangka F dan R bertemu dan membagi tugas. Tersangka R sebagai pemilik barang memberikan resi kepada AS untuk diambil barangnya di TIKI.

“Kemudian barang diambil bertemulah tersangka AS dengan F dan R di indomaret Batu Merah. Di situlah beralih barang. tersangka F mengambil barang tersebut bersama tersangka R dan kembali ke tempat kos-kosannya tersangka F. Dibuka lagi di situ barangnya dan ternyata betul di situlah barangnya adalah dua gulung plastik yang berisi sabu sebanyak 40 gram,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, sebelum mereka ditangkap dan diamankan, tersangka R, sudah sempat mendistribusikan kepada para pemesan, dan hanya tersisa 13,85 gram yang berhasil diamankan.

“Barang bukti yang ada handphone, para pelaku, sabu, kemudian uang hasil penjualan 4 juta lebih. Kemudian dua buah ATM, di mana ATM ini kita duga sebagai keluar masuknya uang kejahatan. Kemudian ada barang-barang lain hasil kejahatan yang ada di kantor. Barangnya besar ada bentuk TV, AC, dan seterusnya,” sebutnya.

Selain itu, Cahyo menambahkan, terkait informasi bahwa ada dua anggota polri dan hanya satu orang warga sipil yang terlibat dalam kasus narkotika ini, adalah keliru.

“Ini tersangka AS anggota polisi, yang dua ini tersangka F dan R itu bukan anggota polisi. Jadi gini, tolong pisahkan. F dan R. Untuk cerita ada nama FR itu pada saat kita melakukan penjajakan terhadap AS yang ternyata ada di rumah F dan R. maka disambungkan saat itu FR,” pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement