Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

SMKN 5 Bandung Klarifikasi Dugaan Pungli PPDB, Wakasek Sebut Miss Informasi

Agung Bakti Sarasa , Jurnalis-Sabtu, 25 Juni 2022 |00:31 WIB
SMKN 5 Bandung Klarifikasi Dugaan Pungli PPDB, Wakasek Sebut <i>Miss</i> Informasi
Illustrasi (foto: Freepick)
A
A
A

Menurut Yudi, usai mendapatkan laporan dugaan praktik pungli tersebut, Tim Saber Pungli Jabar langsung bergerak ke SMKN 5 Bandung dan memeriksa kepsek, wakil kepsek bidang kesiswaan berinsial EB serta TTG dan AT selaku pegawai kontrak dan TS selaku operator yang seluruhnya merupakan Tim PPDB.

Yudi menyebutkan, total barang bukti yang berhasil diamankan sebesar Rp40.750.000 yang terdiri dari uang titipan sebesar Rp23.700.000 dan uang Pramuka Rp17.250.000.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar, Dedi Supandi pun angkat bicara menyikapi kasus tersebut. Dedi menegaskan, kasus yang dibongkar Tim Saber Pungli Jabar tersebut merupakan hasil kerja sama yang dibangun Disdik Jabar dan Tim Saber Pungli Jabar. Menurutnya, penindakan yang dilakukan Tim Saber Pungli Jabar bertujuan untuk mewujudkan PPDB 2022 di Jabar yang seadil-adilnya.

"Saya tegaskan, jangan ada oknum yang berani bermain pada PPDB 2022 di Jabar," tegas Dedi, Kamis (23/6/2022).

Untuk mewujudkan PPDB 2022 di Jabar yang seadil-adilnya, Dedi mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat agar tidak segan-segan melapor jika menemukan praktik pungli.

"Kepada sekolah, instansi pendidikan atau masyarakat jangan segan untuk segera melaporkan jika menemukan pungli, khususnya pada PPDB 2022 ini," tegasnya lagi.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement