BALI - Polda Bali mengamankan youtuber berinisial RMH dan dua rekannya. Mereka diduga membuat konten pornografi.
"Terkait kasus pornografi," kata Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko, Minggu (26/6/2022).
Dia belum menjelaskan detail konten pornografi yang dibuat RMH dan dua rekannya berinisial R dan E sebagai konten kreator.
Dari informasi yang diperoleh, RMH diamankan di Jalan Dewi Sri Kuta. Setelah itu, polisi mengamankan E dan R.
Saat ini polisi masih mengumpulkan alat bukti untuk menetapkan ketiganya menjadi tersangka.
"Kalau alat bukti kuat kita bisa nahan, jika belum yakin kita harus perlu proses," ujar Nanang.
Baca Juga: KKP Pastikan Proses Hukum Pelaku Perdagangan Sirip Hiu Ilegal di Sulawesi Tenggara
(fkh)