Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Emirsyah Satar Kembali Jadi Tersangka, Korupsi Pengadaan Pesawat Rugikan Negara Rp8,8 Triliun!

Erfan Maaruf , Jurnalis-Senin, 27 Juni 2022 |13:28 WIB
Emirsyah Satar Kembali Jadi Tersangka, Korupsi Pengadaan Pesawat Rugikan Negara Rp8,8 Triliun!
Jaksa Agung ST Burhanuddin (Foto: Antara)
A
A
A

Rencana Jangka Panjang perusahaan (RJPP) periode 2009 hingga 2014 semula merealisasikan beberapa jenis pesawat dalam pengadaan, yakni 50 unit pesawat ATR 72-600. Dimana lima diantaranya merupakan pesawat yang dibeli. Kemudian, 18 unit pesawat lain berjenis CRJ 1000. Dimana, enam di antara pesawat tersebut dibeli dan 12 lainnya disewa.

Namun demikian, diduga terjadi peristiwa pidana yang menimbulkan kerugian keuangan negara dalam proses pengadaan atau penyewaan pesawat tersebut. Kejagung menduga, proses tersebut menguntungkan pihak Lessor.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement