Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jaksa Agung Rotasi Kajari di Sejumlah Daerah, Ini Daftar Lengkap 16 Pejabat

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 25 September 2026 |09:44 WIB
Jaksa Agung Rotasi Kajari di Sejumlah Daerah, Ini Daftar Lengkap 16 Pejabat
Kejaksaan Agung (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan rotasi sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Mutasi tersebut mencakup sejumlah posisi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di berbagai daerah.

Keputusan rotasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor Kep-IV-10422/C/09/2026 tertanggal 22 September 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Surat tersebut ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan, Hendro Dewanto. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya rotasi tersebut.

“Benar,” kata Anang dikutip Jumat (25/9/2026).

Berikut daftar 16 jaksa yang dirotasi: 

1. La Kanna, dari Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktorat E Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Palopo.

2. Antonius Despinola, dari Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menjadi Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktorat E Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.

3. Oktafian Syah Effendi, dari Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. 

4. Fitriansyah Akbar, dari Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara menjadi Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau.

5. Sulasman, dari Kepala Kejaksaan Negeri Sambas menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara. 

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement