Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gurita Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda Rugikan Negara hingga Rp8,8 Triliun

Erfan Maaruf , Jurnalis-Senin, 27 Juni 2022 |13:31 WIB
Gurita Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda Rugikan Negara hingga Rp8,8 Triliun
Foto: Garuda Indonesia/Okezone
A
A
A

Rencana Jangka Panjang perusahaan (RJPP) periode 2009 hingga 2014 semula merealisasikan beberapa jenis pesawat dalam pengadaan, yakni 50 unit pesawat ATR 72-600. Dimana lima diantaranya merupakan pesawat yang dibeli. Kemudian, 18 unit pesawat lain berjenis CRJ 1000. Dimana, enam di antara pesawat tersebut dibeli dan 12 lainnya disewa.

Namun demikian, diduga terjadi peristiwa pidana yang menimbulkan kerugian keuangan negara dalam proses pengadaan atau penyewaan pesawat tersebut. Kejagung menduga, proses tersebut menguntungkan pihak Lessor.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement