Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wapres Tegaskan Ganja dalam Alquran Dilarang, Minta MUI Buat Kajian Terkait Penggunaan Medis

Binti Mufarida , Jurnalis-Selasa, 28 Juni 2022 |14:17 WIB
Wapres Tegaskan Ganja dalam Alquran Dilarang, Minta MUI Buat Kajian Terkait Penggunaan Medis
Wapres KH Ma'ruf Amin (Foto: Dok Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menegaskan bahwa ganja di dalam Alquran telah dilarang. Hal ini jika dilihat dari masalah atau kemudaratannya.

"Saya kira MUI ada putusan, bahwa memang kalau ganja itu memang dilarang dalam arti membuat masalah, dalam Alquran dilarang," tegasnya di kantor pusat MUI, Selasa (28/6/2022).

Namun, Wapres meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) membuat kajian terkait wacana ganja digunakan untuk pengobatan atau medis. Sehingga akan segera dikeluarkan fatwa untuk pedoman penggunaan ganja untuk medis.

"Masalah kesehatan itu MUI sebagai pengecualian, MUI harus membuat fatwanya, fatwa baru pembolehannya, artinya ada kriteria," papar Wapres.

 Baca juga: Soal Permintaan Legalitas Ganja untuk Medis, DPR Akan Kaji Bersama Kemenkes dan BNN

Wapres mengatakan dengan fatwa yang dikeluarkan oleh MUI nanti akan bisa menjadi pedoman oleh semua pihak salah satunya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Saya kira MUI akan segera mengeluarkan fatwanya untuk bisa dipedomani oleh DPR, jangan sampai nanti berlebihan dan nanti menimbulkan kemudaratan, ada berbagai klasifikasi," kata Wapres.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement