Illustrasi (foto: dok Okezone)
Sebelumnya, Disc Jockey cantik Joice Challista ditangkap polisi karena kedapatan mengonsumsi narkotika jenis sabu bersama 3 orang temannya di kawasan Kemang, Mampang, Jakarta Selatan.
Wakasat Narkoba Polres Jaksel, AKP Billy Gustiano Barman mengatakan, penangkapan terhadap mantan model majalah dewasa itu berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar hingga akhirnya pada Senin, 27 Juni 2022.
Mendapat laporan, polisi lalu menciduk pelaku di Jalan Kemang Utara, Mampang, Jakarta Selatan di kamar kos-kosan. Disitu, empat orang tersebut diciduk saat tengah berpesta sabu. Barang bukti dua klip sabu 0,71 gram sisa pakai. Mereka kami kenakan pasal 127 UU nomor 35 tahun 2009.
Sebelumnya, Disc Jockey cantik Joice Challista ditangkap polisi karena kedapatan mengonsumsi narkotika jenis sabu bersama 3 orang temannya di kawasan Kemang, Mampang, Jakarta Selatan.
Wakasat Narkoba Polres Jaksel, AKP Billy Gustiano Barman mengatakan, penangkapan terhadap mantan model majalah dewasa itu berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar hingga akhirnya pada Senin, 27 Juni 2022.
Mendapat laporan, polisi lalu menciduk pelaku di Jalan Kemang Utara, Mampang, Jakarta Selatan di kamar kos-kosan. Disitu, empat orang tersebut diciduk saat tengah berpesta sabu. Barang bukti dua klip sabu 0,71 gram sisa pakai. Mereka kami kenakan pasal 127 UU nomor 35 tahun 2009.
(Awaludin)