JAKARTA - Ratusan mahasiswa dari BEMU UI dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Nasional Reformasi Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) memaksa masuk ke dalam Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat.
(Baca juga: BEM UI Demo RKUHP di DPR, Lalu Lintas Menuju Slipi Macet Parah)
Bahkan mereka, juga menghancurkan kawat berduri yang dipasang petugas di depan gerbang Gedung DPR Jakarta Pusat.
(Baca juga: BEM UI Demo RKUHP di DPR, Lalu Lintas Menuju Slipi Macet Parah)
Pantauan MNC portal di lokasi, Selasa (28/6/2022) mahasiswa terus beriringan menyanyikan lagu agar bisa masuk ke dalam Gedung DPR. Bahkan, beberapa dari mereka turut menghancurkan kawat berduri dengan tongkat bendera.
Dua orang mahasiswa berjas almamater biru tua dan biru muda menaiki pagar gedung DPR. Mereka, turut meneriaki anggota DPR agar keluar dari gerbang untuk menemui mahasiswa yang tengah berdemonstrasi.
"Buka, buka, buka pintunya, buka pintunya sekarang juga!," teriak ratusan mahasiswa di tengah aksi massa, Selasa (28/6/2022).
Salah seorang orator, yakni Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Bayu Satria Utomo turut meneriaki pihak aparat karena tak kunjung membantu mahasiswa menemui anggota DPR.
"Kalian Pak Polisi, di istana kami bisa menemui perwakilan, tapi di sini, kami diabaikan!," ujar Bayu diiringi teriakan aksi massa.