Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap 7 Penganiaya Remaja di Kendari, Penyebabnya Masalah Asmara

Qur'anul Hidayat , Jurnalis-Selasa, 28 Juni 2022 |16:13 WIB
Polisi Tangkap 7 Penganiaya Remaja di Kendari, Penyebabnya Masalah Asmara
7 pelaku penganiayaan berhasil ditangkap. (Foto: Dok Antara)
A
A
A

Polisi yang mendapat laporan kasus tersebut lalu mencari para tersangka dan berhasil menangkap mereka di tempat dan waktu berbeda.

Para tersangka ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup, yakni tentang pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun 6 bulan penjara.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement