Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ayah Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil, Rumah Pelaku Dibakar Warga

Fani Ferdiansyah , Jurnalis-Selasa, 28 Juni 2022 |11:10 WIB
Ayah Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil, Rumah Pelaku Dibakar Warga
Rumah pelaku pemerkosaan pada anak kandung dibakar warga (Foto: MPI/Istimewa)
A
A
A

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan, pemindahan korban dan kedua adiknya ke rumah singgah dimaksudkan untuk menanggulangi trauma yang dialami. "Psikisnya terganggu, oleh karena itu kami berkoordinasi dengan P2TP2A," ucapnya.

Bagaimana pun, perbuatan AR terhadap anaknya terbilang bejat. Dia menyetubuhi anak keduanya berkali-kali sejak Januari hingga Juni 2022 hingga korban mengandung lima bulan.

AR saat ini telah mendekam di sel tahanan Polres Garut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dia diancam hukuman berat selama 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement