"Tunggu hasil pemeriksaanya. Bila terbukti lalai maka pasti diberikan sanski," katanya.
Supriadi menambahkan, Ari sendiri ditangkap pada Selasa (21/6/2022) sekitar pukul 22.00 WIB. Bersama rekannya atas nama Bayu Anggara atas kasus dugaan pemerkosaan.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.