Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Holywings Pecat dan Tidak Berikan Bantuan Hukum untuk 6 Tim Kreatifnya yang Jadi Tersangka

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Rabu, 29 Juni 2022 |10:50 WIB
Holywings Pecat dan Tidak Berikan Bantuan Hukum untuk 6 Tim Kreatifnya yang Jadi Tersangka
Penutupan Holywings. (Foto: Ant)
A
A
A


"Keenam tersangka, yakni EJD (27), NDP (36), DAD (27), EA (22), A (25), dan AAM (25) kami kenakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto pada wartawan, Jumat (24/6/2022).

(Widi Agustian)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement