Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK: Kenapa ICW Hanya Fokus soal Buronan Harun Masiku?

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 29 Juni 2022 |11:11 WIB
KPK: Kenapa ICW Hanya Fokus soal Buronan Harun Masiku?
Ali Fikri (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons berbagai aksi yang dilakukan Indonesia Corruption Watch (ICW) pada Selasa, 28 Juni 2022, kemarin. Aksi yang digelar ICW mulai dari teatrikal di depan Gedung KPK hingga membentangkan spanduk berkaitan dengan 900 hari belum ditemukannya buronan Harun Masiku.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri heran dengan aksi yang dilakukan ICW. Sebab, ICW hanya menyoroti soal buronan Harun Masiku. Ali justru mempertanyakan kenapa hanya Harun Masiku yang difokuskan ICW. Padahal, masih ada tiga buronan KPK lainnya yang belum ditangkap.

"Kenapa ICW hanya fokus soal buronan Harun Masiku? Bagi kami semua perkara yang tersangkanya DPO saat ini sama pentingnya untuk dicari dan segera diselesaikan," kata Ali melalui pesan singkatnya, Rabu (29/6/2022).

Ali menegaskan bahwa pihaknya serius dalam memburu empat buronan kasus korupsi. Empat buronan KPK tersebut yakni, Harun Masiku; Surya Darmadi; Izil Azhar; dan Kirana Kotama. KPK berjanji bakal menemukan dan membawa keempat buronan itu hingga ke persidangan.

Baca juga: KPK Terus Buru Buron Kasus Korupsi, dari Harun Masiku hingga Surya Darmadi

"Pencarian para DPO menjadi kewajiban kami untuk menemukannya dan membawanya sampai proses persidangan. Tentu bersama masyarakat, siapapun yang memiliki informasi dan data terbaru dan itu disampaikan ke KPK, kami juga pasti tindaklanjuti," beber Ali.

Baca juga: Tak Terbitkan SP3, KPK Pantang Menyerah Cari Buronan Harun Masiku

Sejauh ini, ada empat buronan yang masih diburu KPK. Keempat buronan tersangka yakni, Harun Masiku yang merupakan tersangka kasus suap pengurusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR periode 2019-2024.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement