JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Bupati Banjarnegara, Djasri, hari ini. Sedianya, Djasri bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi baru yang menjerat mantan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono (BS).
Selain Djasri, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya yakni, kontraktor dari PT Zein Global, Suyanto; kemudian perwakilan dari PT Multi Rejeki Scienceindo, Widhi Oscar Dhani; serta perwakilan PT Tunas Bahana Sparta, Tjandra Tedja.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kepolisian Resor Kota Yogyakarta, Jalan Reksobayan Nomor 1, Ngupasan, Gondomanan, Kota Yogyakarta," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (29/6/2022).
Sekadar informasi, KPK kembali menetapkan Budhi Sarwono sebagai tersangka. Kali ini, Budhi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait keikutsertaannya dalam proses pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara serta penerimaan sejumlah gratifikasi.
Baca juga: KPK Usut Kasus Baru Eks Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Lewat 4 Saksi
Budhi ditetapkan sebagai tersangka setelah adanya bukti permulaan yang cukup. Budhi diduga dengan sengaja baik langsung maupun tidak langsung ikut serta dalam proses pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah Tahun 2019-2021 dan dugaan penerimaan gratifikasi.
Baca juga: KPK Periksa Anggota DPR Anak Eks Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono