Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tutup Tiga Cabang Holywings di Tangerang, Bupati: Ganggu Ketertiban Umum dan Sosial

Isty Maulidya , Jurnalis-Rabu, 29 Juni 2022 |11:56 WIB
Tutup Tiga Cabang Holywings di Tangerang, Bupati: Ganggu Ketertiban Umum dan Sosial
Bupati Tangerang, Ahmed Zeki (foto: MNC Portal/Isty)
A
A
A

Adapun pencabutan izin operasional tersebut sesuai dengan Perda Nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum. Pada pada Pasal 2 Ayat 1, unit usaha dilarang membuat keributan atau keonaran di sekitar tempat tinggal, tempat usaha, atau tempat lainnya dan membuat sesuatu yang dapat menggangu ketertiban orang banyak dan orang lainnya.

Baca juga: Alasan Terbesar Penyebab Holywings Ditutup, Bukan Karena Kasus SARA?

"Jadi ini yang nanti akan salah satu yang akan kita sampaikan, karena apa yang mereka lakukan akhir pekan lalu sangat mengganggu ketertiban umum dan sosial di wilayah Kabupaten Tangerang juga," pungkas Zaki.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement