Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelarian Muklis Telah Berakhir, Pria Buta Pengedar Sabu yang Dikenal Lincah saat Ditangkap

Dzulfikar Ash , Jurnalis-Rabu, 29 Juni 2022 |22:30 WIB
Pelarian Muklis Telah Berakhir, Pria Buta Pengedar Sabu yang Dikenal Lincah saat Ditangkap
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

"Saya tanya, kok bisa hapal uang, dia mengaku tau dari panjang dan lebarnya. Dia juga tau kalau ada pembelinya yang mau ngerjain dia dengan kasih uang yang tidak sesuai harganya," bebernya.

Kapolsek Loa Janan menambahkan, Andi Muklis tersebut tak buta bawaan namun karenaa terkena penyakit.

"Pelaku ini tidak buta bawaan. Dia terkena penyakit kemudian mengalami kebutaan. Dulunya (penglihatannya) normal. Malah pernah sukses dia di lokalisasi itu pernah berjaya dan punya usaha disitu," sambungnya.

Pengakuan Andi Muklis dalam seminggu dia bisa jual tiga sampai lima gram, Dia jual per poket itu Rp200 ribu, kemudian dia beli sabu-sabu di Samarinda itu Rp150 ribu.

"Kalau ada barang dia open order, kalau barang kosong dia suruh pembeli itu untuk antar dia ke tempat bandar di Samarinda, itu dia tau, kami belum periksa kebutaannya, hanya saja dari sejumlah saksi yang kenal dia memang sebut dia buta," bebernya.

Tim Polsek Loa Janan, berhasil mengamankan berupa barang bukti 6 paket sabu dengan berat 1,94 gram serbuk putih, dan satu buah handphone untuk melakukan transaksi.

Akibat perbuatannya saat ini Andi Muklis harus mempertanggung Jawaban perbuatannya di sel tahanan Polsek Loa Janan. Pasal disangkakan Pasal 114 Ayat (1) Pasal 112 Ayat (1) UURI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement