Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Modus Rental Mobil Berujung Digadaikan, Polisi Gerebek dan Ringkus Pelaku di Kamar Kos

Muhammad Nur Bone , Jurnalis-Rabu, 29 Juni 2022 |13:04 WIB
Modus Rental Mobil Berujung Digadaikan, Polisi Gerebek dan Ringkus Pelaku di Kamar Kos
Polisi tangkap pelaku penggelapan mobil di Makassar, Sulawesi Selatan (Foto: Okezone)
A
A
A

MAKASSAR - Aparat kepolisian dari Polsek Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) membekuk pelaku penipuan dan penggelapan mobil dengan modus rental kemudian menggadaikan mobil tersebut ke orang lain.

Pelaku dibekuk di tempat persembunyiannya di sebuah rumah kos di kawasan Jalan Poros Laikang, Kecamatan Biringkanaya. Dengan mengamankan barang bukti satu unit mobil, pelaku bersama sang istri di giring ke Kapolsek Tamalanrea untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Anggota resmob Polsek Tamalanrea, Kota Makassar bersenjata lengkap saat mengepung sebuah kamar kos yang terletak di Jalan Poros Laikang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Polisi yang sudah melakukan penyelidikan terhadap pelaku selama beberapa minggu lamanya akhirnya menemukan tempat persembunyian pelaku.

Baca juga: Cinta Segitiga Jadi Alasan Kasatpol PP Kota Makassar Perintahkan Tembak Mati Petugas Dishub

Awalnya pelaku yang dikenal licin dan kerap berpindah pindah rumah kos ini tak mau membuka pintu kamar kosnya. Berselang beberapa saat, polisi pun bertindak tegas dengan mendobrak pintu kamar kos tersebut lantaran pelaku tak kunjung membuka pintu.

Baca juga: Terungkap! Penembakan Petugas Dishub Ternyata Didalangi Kasatpol PP Kota Makassar

Saat berada di dalam kamar kos, polisi kemudian membekuk pelaku yang diketahui bernama Ardiansyah, 28.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement