MAKASSAR - Aparat kepolisian dari Polsek Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) membekuk pelaku penipuan dan penggelapan mobil dengan modus rental kemudian menggadaikan mobil tersebut ke orang lain.
Pelaku dibekuk di tempat persembunyiannya di sebuah rumah kos di kawasan Jalan Poros Laikang, Kecamatan Biringkanaya. Dengan mengamankan barang bukti satu unit mobil, pelaku bersama sang istri di giring ke Kapolsek Tamalanrea untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Anggota resmob Polsek Tamalanrea, Kota Makassar bersenjata lengkap saat mengepung sebuah kamar kos yang terletak di Jalan Poros Laikang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Polisi yang sudah melakukan penyelidikan terhadap pelaku selama beberapa minggu lamanya akhirnya menemukan tempat persembunyian pelaku.
Baca juga: Cinta Segitiga Jadi Alasan Kasatpol PP Kota Makassar Perintahkan Tembak Mati Petugas Dishub
Awalnya pelaku yang dikenal licin dan kerap berpindah pindah rumah kos ini tak mau membuka pintu kamar kosnya. Berselang beberapa saat, polisi pun bertindak tegas dengan mendobrak pintu kamar kos tersebut lantaran pelaku tak kunjung membuka pintu.
Baca juga: Terungkap! Penembakan Petugas Dishub Ternyata Didalangi Kasatpol PP Kota Makassar
Saat berada di dalam kamar kos, polisi kemudian membekuk pelaku yang diketahui bernama Ardiansyah, 28.