Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Modus Rental Mobil Berujung Digadaikan, Polisi Gerebek dan Ringkus Pelaku di Kamar Kos

Muhammad Nur Bone , Jurnalis-Rabu, 29 Juni 2022 |13:04 WIB
Modus Rental Mobil Berujung Digadaikan, Polisi Gerebek dan Ringkus Pelaku di Kamar Kos
Polisi tangkap pelaku penggelapan mobil di Makassar, Sulawesi Selatan (Foto: Okezone)
A
A
A

Polisi pun sempat kewalahan saat membekuk pelaku lantaran hendak melakukan perlawanan. Namun dengan kesigapan polisi / pelaku pun akhirnya menyerah. Dengan tangan terikat, selanjutnya pelaku bersama sang istri digelandang ke Kapolsek Tamalanrea, Kota Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Panit 1 Reskrim Polsek Tamalanrea Ipda Muh Iqbal Kosman membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang pelaku penipuan dan penggelapan mobil dengan modus merental mobil korban kemudian pelaku menggadaikan kembali mobil terebut ke orang lain. Dari hasil interogasi, aksi pelaku pun sudah dilakukannya sejak 2020 dan sudah berhasil menggelapkan mobil sebanyak 9 unit di berbagai tempat rental mobil di Kota Makassar.

Dengan mengamankan satu unit mobil sebagai barang bukti, pelaku pun akan dijerat dengan pasal 372 / 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara. Sementara itu, petugas masih melakukan pencarian terhadap barang bukti delapan unit mobil yang telah digadaikan pelaku ke beberapa orang.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement