Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BPJS Ketenagakerjaan Dukung Arahan Wapres untuk Percepatan MPP

Agustina Wulandari , Jurnalis-Kamis, 30 Juni 2022 |10:44 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Arahan Wapres untuk Percepatan MPP
Dirut Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menandatangani Nota Kesepahaman tentang Penyelenggaraan Percepatan Mal Pelayanan Publik. (Foto: Dok. BPJS Ketenagakerjaan)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah terus berupaya untuk mempercepat penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) di seluruh penjuru Indonesia. Salah satu upayanya adalah dengan menggandeng sejumlah kementerian, lembaga, BUMN, dan Badan Hukum Publik untuk berkomitmen menyediakan layanan di MPP.

Sebanyak 17 instansi termasuk BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) sepakat untuk menandatangani Nota Kesepahaman Percepatan Penyelenggaraan MPP ini pada Selasa (28/6/2022). Hadir langsung pada acara tersebut Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin beserta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md sebagai Menteri PANRB ad interim.

Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo dalam keterangannya mengatakan, pihaknya akan turut serta berkolaborasi serta berkomitmen membantu mempercepat pembangunan MPP terealisasi di seluruh penjuru Tanah Air.

“BPJAMSOSTEK merupakan salah satu bagian dari lembaga negara yang menyelenggarakan pelayanan publik, konsen kami sejalan dengan harapan pemerintah yakni menghadirkan pelayanan yang lebih lengkap, lebih mudah, lebih cepat,” ucapnya.

Dirinya melanjutkan, dengan adanya MPP di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia, akan mempermudah pekerja mendapatkan informasi jaminan sosial ketenagakerjaan, mendaftar menjadi peserta hingga melakukan pengajuan klaim.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement