Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BPJS Ketenagakerjaan Dukung Arahan Wapres untuk Percepatan MPP

Agustina Wulandari , Jurnalis-Kamis, 30 Juni 2022 |10:44 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Arahan Wapres untuk Percepatan MPP
Dirut Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menandatangani Nota Kesepahaman tentang Penyelenggaraan Percepatan Mal Pelayanan Publik. (Foto: Dok. BPJS Ketenagakerjaan)
A
A
A

Sementara itu, Wakil Presiden Maruf Amin dalam arahannya pada kegiatan tersebut mengatakan, Pemerintah bertanggung jawab penuh dalam menyediakan pelayanan publik yang berkualitas kepada warga negara sejak kelahirannya sampai kematiannya.

“Pengurusan akta kelahiran, pelayanan dasar kesehatan, pendidikan, pajak hingga surat kematian harus dapat diakses oleh masyarakat secara praktis dan sederhana,” ujarnya.

Ia menambahkan, MPP diselenggarakan dalam rangka untuk membantu memperbaiki kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dan meningkatkan investasi di daerah. Oleh karena itu, dirinya mengatakan MPP seyogyanya segera terbangun di seluruh daerah di Indonesia.

“Pada 2024 kita telah mencanangkan 100% MPP sudah dibangun di seluruh Indonesia, selain target kuantitatif, kualitas MPP juga tidak boleh luput dari perhatian, MPP yang telah berjalan, harus terus dievaluasi efektifitasnya maupun kesiapannya untuk menjadi MPP digital,” tuturnya.

Foto: BPJS Ketenagakerjaan


Sejalan dengan arahan yang disampaikan Wapres, Menteri PANRB ad interim Mahfud Md dalam paparannya mengatakan pelayanan publik melalui MPP mengalami peningkatan sejak awal kebijakan ini diadaptasi di Indonesia pada 2017 silam.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement