“Pada awal pelaksanaan kebijakan MPP ditetapkan 4 MPP percontohan, DKI, Batam Surabaya dan Banyuwangi. Penyelenggaraan pelayanan publik melalui MPP mengalami peningkatan, dengan jumlah MPP yg beroperasi hingga juni 2022 sebanyak 59 MPP, jika dilihat penyebarannya berdasarkan provinsi masih terdapat 11 provinsi yang masih belum memiliki MPP, jika dilihat dari sebaran kabupaten kota masih 449 kabupaten kota yg belum memiliki MPP,” ujarnya.
Dirinya meyakini pada 2024, MPP yang beroperasi akan sesuai target yang dicanangkan oleh presiden dan wakil presiden yakni tersebar hingga seluruh wilayah kabupaten dan kota.
“Selanjutnya sebagaimana arahan Presiden, pada 2024 MPP sudah terbentuk di seluruh kabupaten/kota. 56 kota akan meresmikan MPP pada 2022 ini,” tutur Mahfud.
CM
(Agustina Wulandari )