Dalam Rapat Paripurna, kata Puan, sudah dilaporkan oleh Ketua Komisi II bagaimana mekanisme dan tahap-tahapan dalam melaksanakan sampai akhirnya UU pembentukan Provinsi Papua selama ini dilaksanakan hingga pengesahan hari ini.
"Tentu saja DPR RI akan terus melakukan pengawasan terkait pelaksanaan terhadap UU ini di lapangan. Namun, memang harapannya keinginannya dan tentu saja dari kita untuk semua, dengan UU ini tentu saja dapat menjamin pemerataan secara ekonomi sosial dengan pembangunan yang ada di Papua dan tentu saja bisa bermanfaat bagi Papua," tutur Puan.
(Erha Aprili Ramadhoni)