WAY KANAN - Pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil terjadi di depan sebuah warung jajanan di Kecamatan Baradatu, Way Kanan, Lampung, Kamis (30/6/2022).
Korbannya adalah seorang Bendahara Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Way Kanan.
Kejadian ini bermula saat Bendahara Dinas P3AP2KB Way Kanan tersebut mengambil atau mencairkan uang rutin dinas senilai Rp700 juta dari bank.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, bahwa saat ini korban sedang berada di kantor polisi untuk membuat laporan.
Sampai berita ini ditayangkan, belum ada pihak di Dinas terkait yang berhasil dikonfirmasi perihal kejadian hilangnya uang rutin dinas tersebut.