Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Pernikahan Manusia dan Kambing, Oknum Anggota DPRD Gresik Jadi Tersangka

Ashadi Ikhsan (Koran Sindo) , Jurnalis-Jum'at, 01 Juli 2022 |21:31 WIB
Kasus Pernikahan Manusia dan Kambing, Oknum Anggota DPRD Gresik Jadi Tersangka
Illustrasi (foto: Freepick)
A
A
A

Sebelumnya, prenikahan nyeleneh antara Saiful Arif (44) yang mengaku sebagai Satrio Piningit dengan seekor kambing bernama Sri Rahayu pada 5 Juni 2022 lalu membuat geger masyarakat.

MUI Gresik telah mengeluarkan sikap keagamaan dan menyebut kegiatan yang berdalih hanya untuk kepentingan konten itu sebagai bentuk penistaan agama.

Selain bergulir di ranah hukum. Sidang etik juga berlangsung di Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik. Anggota Fraksi NasDem DPRD Greaik Nur Hudi Didin Arianto terancam sanksi berat karena memfasilitasi pernikahan tersebut.

Bahkan Ketua BK Muhammad Nasir yang juga politisi NasDem juga dicopot sementara dari jabatannya karena hadir dalam pernikahan nyeleneh.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement