Pemerintah Kabupaten Tangerang sendiri saat ini tengah gencar melakukan pengawasan terhadap peredaran obat keras ilegal.
BACA JUGA:Cabuli Anak Bocah di Pantai, Pemuda Ini Ditangkap
Mengingat, segala bentuk produksi obat baik untuk kosmetik, pangan, maupun obat tradisional, harus memiliki izin edar dari BPOM terlebih dahulu.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.