Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Petugas Rutan Temukan Sabu dalam Deterjen, Diduga Titipan Napi

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Minggu, 03 Juli 2022 |08:17 WIB
Petugas Rutan Temukan Sabu dalam Deterjen, Diduga Titipan Napi
Petugas rutan gagalkan penyelundupan sabu di dalam rutan (Foto : Istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Humbang Hasundutan, (Humbahas), Sumatera Utara (Sumut), menemukan narkoba jenis sabu di dalam barang titipan yang dialamatkan kepada salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana pada Sabtu 2 Juli.

"Barang mencurigakan tersebut dibungkus dengan plastik kresek merah yang berisikan makanan dan barang kebersihan berupa detergen, sampo, dan lain-lain," ujar Kepala Rutan Humbahas, Herry Hasudungan Simatupang melalui keterangan resminya, Minggu (3/7/2022).

Mulanya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan untuk salah satu warga binaan. Kemudian, petugas menemukan barang yang diduga sabu-sabu. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam sebuah deterjen.

Selanjutnya, petugas Rutan Humbang Hasundutan berkoordinasi dengan kepolisian setempat.

Dari hasil penelusuran lebih dalam, ditemukan narkoba jenis sabu-sabu seberat 5 gram.

"Pihak kepolisian telah mengamankan WBP terkait untuk melakukan penyelidikan dan pengembangan," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement