Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tetapkan Tiga Ustadz dan Satu Satri Senior Pelaku Pemerkosaan dan Pencabulan di Depok

Erfan Maaruf , Jurnalis-Senin, 04 Juli 2022 |15:28 WIB
Polisi Tetapkan Tiga Ustadz dan Satu Satri Senior Pelaku Pemerkosaan dan Pencabulan di Depok
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga ustadz dan satu kaka kelas sebagai tersangka kasus pemerkosaan dan pencabulan terhadap santri pondok pesantren yatim piatu di Pondok Pesantren Istana Yatim Riyadul Jannah, Depok Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya telah menaikan status kasus pemerkosaan santriwati di Depok menjadi penyidikan. Dari lima orang terlapor polisi telah menetapkan empat di antaranya sebagai tersangka.

"Jadi sampai hari ini 4 orang pelaku ini sudah di naikan ke tahap penyidikan. Dan empat telah menjadi tersangka," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (4/7/2022).

Dia menjelaskan dari empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut tiga merupakan ustadz satu orang merupakan kaka kelas alias senior korban.

Lebih lanjut Zulpan menjelaskan, dari tiga orang ustaz yang telah ditetapkan sebagai tersangka, dua orang ustaz melakukan pencabulan, satu orang ustaz melakukan pemerkosaan. Sementara satu orang lagi merupakan satri melakukan pemerkosaan dan pencabulan.

"Di mana satu orang melakukan persetubuhan anak dibawah umur. Kemudian dia orang melakukan pencabulan. Dan satu orang lagi santri putra senior, yang melakukan persetubuhan dan cabul terhadap santri wanita dibawah umur," tegasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement