Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menyamar Jadi Anak Tuan Tanah, Pria Ini Kuasai Harta Benda Korban Selama 4 Dekade

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 06 Juli 2022 |03:03 WIB
Menyamar Jadi Anak Tuan Tanah, Pria Ini Kuasai Harta Benda Korban Selama 4 Dekade
Pelaku yang mengaku sebagai anak tuan tanah yang hilang/ Foto: BBC
A
A
A

Empat hari kemudian, kabar tentang kepulangan putranya sampai ke istri Singh, Ramsakhi Devi, yang pada saat itu sedang berkunjung ibu kota Negara Bagian, Patna, bersama putrinya, Vidya.

Dia pun bergegas kembali ke desa dan begitu tiba, dia menyadari bahwa pria itu bukan lah putranya.

Menurut Ramsakhi Devi, Kanhaiya memiliki "bekas luka di sisi kiri kepalanya" yang tidak ditemukan pada pria ini.

 BACA JUGA:Rupiah Rp15.000/USD, Masyarakat Buru-Buru Jual Dolar AS?

Pria ini juga tidak mengenali guru yang dulu mengajarnya di sekolah. Meski demikian, Singh yakin bahwa pria itu adalah putra mereka.

Beberapa hari pasca-kejadian itu, Ramsakhi Devi pun melaporkan pria itu atas kasus peniruan identitas.

Pria itu sempat ditangkap dan dipenjara selama satu bulan sebelum akhirnya dibebaskan dengan jaminan.

Selama empat dekade berikunya, terjadi kisah-kisah penipuan yang mengerikan di mana seorang pria berpura-pura menjadi putra tuan tanah yang hilang dan hidup bersama mereka.

Bahkan dengan status hukumnya yang dalam jaminan, pria itu masih bisa mendapatkan identitas baru, berkuliah, menikah, juga memiliki sejumlah identitas palsu.

Dengan identitas-identitas palsu itu, dia mengikuti pemilu, membayar pajak, merekam data biometrik untuk KTP, memiliki lisensi kepemilikan senjata, hingga menjual properti keluarga Singh seluas 37 hektare.

Dia menolak memberikan sampel untuk tes DNA agar bisa dicocokkan dengan putri dari Singh untuk membuktikan bahwa mereka adalah saudara kandung.

Bahkan di pengadilan, muncul fakta mengejutkan bahwa dia mencoba "membunuh" identitas aslinya dengan cara memalsukan akta kematian.

Kisah penipuan ini merupakan gambaran yang suram atas kegagalan penegak hukum India yang bergerak lambat bagaikan siput.

 BACA JUGA:Basarnas: Pelari yang Hilang di Gunung Arjuno Keluar Jalur Pendakian

Hampir 50 juta kasus tertunda di pengadilan dan lebih dari 180.000 di antaranya bahkan telah tertunda selama lebih dari 30 tahun.

Anehnya, dalam dokumen resmi pria itu tercatat sebagai Kanhaiya Ji, yang merupakan sebuah gelar kehormatan di India.

Tetapi menurut hakim, pria itu terbukti bersalah atas kasus peniruan identitas, kecurangan, dan konspirasi yang membuat dia divonis hukuman penjara selama tujuh tahun.

Identitas aslinya adalah Dayanand Gosain, yang berasal dari sebuah desa di distrik Jamui dengan jarak sekitar 100 kilometer dari rumah yang diakuinya sebaai rumahnya.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement