JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memastikan parlemen akan menampung usulan pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk membahas revisi undang-undang tentang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE).
BACA JUGA:Dua Pria Ini Nekat Curi Kabel di 81 Titik Penerangan Jalan Umum
Hal ini menyusul adanya usulan pembentukan Pansus pada saat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar audiensi dengan Paguyuban korban UU ITE.
Dasco menyampaikan bahwa usulan ini akan dibawa dalam rapat badan musyawarah (Bamus) antara pimpinan DPR, Kapoksi, dan masing-masing fraksi di DPR.
"Nah nanti usulan masyarakat, usulan dari komisi terkait yang merasa juga harus terlibat kita akan pertimbangkan di situ (Rapat Bamus)," kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (6/7/2022).
BACA JUGA:Covid-19 Menyebar di Niue, Selandia Baru Kirim Dokter dan Pasukan
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menyampaikan bahwa dalam rapat Bamus tersebut, pimpinan DPR bisa saja langsung mengambil keputusan apakah usulan Pansus ini bisa dilaksanakan atau justru hanya dibahas pada komisi atau alat kelengkapan dewan (AKD) terkait.
Saat disinggung soal kapan rapat Bamus itu akan digelar, Dasco melihat peluangnya akan digelar usai DPR menjalani masa reses nanti di bulan Agustus 2022 mendatang.
BACA JUGA:Tidak Dibahas Ulang, DPR Akan Segera Sahkan RUU Pemasyarakatan
"Karena ini sudah mau masuk masa reses, berarti masa sidang depan," pungkasnya.
(Nanda Aria)