Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 RUU Akan Disahkan dalam Rapat Paripurna DPR Hari Ini

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Kamis, 07 Juli 2022 |12:06 WIB
4 RUU Akan Disahkan dalam Rapat Paripurna DPR Hari Ini
Paripurna DPR RI (Foto: Carlos Roy Fajarta)
A
A
A

JAKARTA - Sebanyak empat Rancangan Undang-Undang (RUU) akan disahkan dalam Rapat Paripurna pada Kamis (7/7/2022).

Rapat Paripurna DPR RI Ke-28 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 pada hari ini merupakan masa rapat terakhir sebelum DPR RI memasuki masa reses hingga pembacaan nota keuangan Presiden RI pada 16 Agustus 2022 mendatang.

BACA JUGA:DPR Tampung Usulan Pembentukan Pansus Revisi UU ITE 

Setidaknya, ada empat RUU yang sudah memasuki pembicaraan tingkat dua dan akan diambil keputusannya untuk disahkan menjadi Undang-Undang (UU).

1. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas Rancangan Undang-Undang tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi.

2. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas Rancangan Undang-Undang tentang Pemasyarakatan.

BACA JUGA:Wamenkumham Serahkan Draf Terbaru RUU KUHP ke DPR dengan 7 Penyempurnaan 

3. Pendapat Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang Usul Inisiatif Komisi II DPR RI tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi Rancangan Undang-Undang usul DPR RI.

4. Pendapat Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang Usul Inisiatif Komisi IV DPR RI tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi Rancangan Undang-Undang usul DPR RI.

Selain itu, Ketua DPR RI Puan Maharani juga dijadwalkan akan membacakan pidato Penutupan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement