JAKARTA - Sebanyak empat Rancangan Undang-Undang (RUU) akan disahkan dalam Rapat Paripurna pada Kamis (7/7/2022).
Rapat Paripurna DPR RI Ke-28 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 pada hari ini merupakan masa rapat terakhir sebelum DPR RI memasuki masa reses hingga pembacaan nota keuangan Presiden RI pada 16 Agustus 2022 mendatang.
BACA JUGA:DPR Tampung Usulan Pembentukan Pansus Revisi UU ITE
Setidaknya, ada empat RUU yang sudah memasuki pembicaraan tingkat dua dan akan diambil keputusannya untuk disahkan menjadi Undang-Undang (UU).
1. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas Rancangan Undang-Undang tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi.
2. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas Rancangan Undang-Undang tentang Pemasyarakatan.
BACA JUGA:Wamenkumham Serahkan Draf Terbaru RUU KUHP ke DPR dengan 7 Penyempurnaan
3. Pendapat Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang Usul Inisiatif Komisi II DPR RI tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi Rancangan Undang-Undang usul DPR RI.
4. Pendapat Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang Usul Inisiatif Komisi IV DPR RI tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi Rancangan Undang-Undang usul DPR RI.
Selain itu, Ketua DPR RI Puan Maharani juga dijadwalkan akan membacakan pidato Penutupan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.