Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Anak Kiai Cabul, Wakil Ketua MPR Dorong Percepatan Aturan Turunan UU TPKS

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Kamis, 07 Juli 2022 |14:27 WIB
Kasus Anak Kiai Cabul, Wakil Ketua MPR Dorong Percepatan Aturan Turunan UU TPKS
Aksi mendukung pengesahan UU TPKS/ Foto: MNC Portal
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat menyoroti kasus gagalnya aparat penegak hukum menangkap seorang anak tokoh masyarakat yang melakukan pelecehan seksual di Jombang, Jawa Timur beberapa waktu lalu.

 BACA JUGA:Ketua PP GP Ansor Minta Kemenag Bekukan Izin Ponpes Shiddiqiyyah

Melihat hal tersebut, menurutnya percepatan penyelesaian sejumlah aturan teknis Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) harus segera dilakukan, agar penegakan hukum terhadap kasus-kasus kekerasan seksual di masyarakat segera mendapat kepastian.

"Kegagalan aparat penegak hukum menangkap anak seorang tokoh masyarakat yang merupakan tersangka pelaku pelecehan seksual menjadi keprihatinan kita bersama. Ini menjadi untuk mempercepat lahirnya aturan-aturan turunan UU TPKS harus diperkuat," ujar Lestari Moerdijat, Kamis (7/7/2022).

Menurut Lestari, upaya percepatan penuntasan sejumlah aturan pelaksanaan terkait UU TPKS harus benar-benar menjadi komitmen bersama dari para pemangku kepentingan.

 BACA JUGA:Mas Bechi Ditangkap Polisi, Kiai Mukhtar: Jangan, Nanti Saya yang Antar ke Polda!

Sehingga, sejumlah proses hukum terkait kasus-kasus kekerasan seksual di tanah air penanganannya juga harus mendapat dukungan penuh dari para penegak hukum.

Upaya pemahaman terkait langkah perlindungan korban dan proses hukum yang berkeadilan dalam kasus-kasus kekerasan seksual kata Lestari Moerdijat harus benar-benar dipahami oleh para penegak hukum dan masyarakat.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement