Menurut Zulpan, untuk meyakinkan pemilik, pelaku bersama dengan temannya mengikatkan diri seorang diri di daerah Gunung Sindur.
Setelah mendapatkan beberapa alat bukti, pihak kepolisian pun mengamankan pelaku di tempat tinggalnya yang berada di Kampung Sumberwaras, Kecamatan Bojongmanik, Lebak, Banten.
"Setelah mendapatkan informasi yang cukup, pelaku kita amankan dan kita bawa ke Polda Metro Jaya untuk menggali keterangan pelaku," katanya.
Sementara itu, teman pelaku sampai saat ini masih dalam pengejaran dan masuk ke dalam DPO kepolisian Polda Metro Jaya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.