Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kronologi Penggelapan 25 Ton Gula, Sopir Ekspedisi Pura-Pura Disekap

Martin Ronaldo , Jurnalis-Kamis, 07 Juli 2022 |12:57 WIB
Kronologi Penggelapan 25 Ton Gula, Sopir Ekspedisi Pura-Pura Disekap
Ilustrasi (Foto : Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Kepolisian Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penggelapan yang dilakukan oleh sopir ekspedisi barang bermuatan gula. Pelaku berhasil menggelapkan gula pasir sebanyak 25 ton yang rencananya dikirimkan ke Tanjung Priok.

Pelaku berinisial MI (29) berhasil menggelapkan gula pasir tersebut setelah bekerja sama dengan salah seorang temannya berinisial S yang saat ini berstatus DPO untuk membuat laporan palsu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pelaku memberikan informasi palu kepada pemilik barang bahwa dirinya telah di begal oleh orang yang tidak dikenal.

"Pelaku pada tanggal 28 Juni 2022 mendapatkan tugas untuk mengirimkan barang berupa gula pasir dari Cikande menuju Tanjung Priok. Namun setelah supir berangkat sampai saat itu gula yang diantarkan belum terkirim dan supir truk yang membawa muatan gula 25 ton tersebut tidak dapat dihubungi," ujarnya kepada wartawan, Kamis (7/7/2022).

Pihaknya pun melakukan penyelidikan setelah adanya laporan tersebut. Akan tetapi, setelah dilakukan penyelidikan, baru diketahui bahwa supir truck tersebut telah membuat laporan palsu.

"Supir membuat berita bohong bahwa mobil truk bermuatan gula tersebut dirampok dan ia dibuang di Gunung Sindur, untuk meyakinkan pemilik mobil supir juga membuat laporan polisi dari peristiwa bohong tersebut," terangnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement