SIOARJO - Tersangka pencabulan santriwati di Pondok Pesantren Shiddiqyyah Jombang, Jawa Timur (Jatim), MSAT alias Mas Bechi dilimpahkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim di Rutan Medaeng Waru, Sidoarjo, Jumat (8/7/2022).
Selain menyerahkan tersangka utama pencabulan ke Kejati Jatim, Polda Jatim juga menetapkan 5 tersangka lainnya, karena menghalangi penangkapan terhadap tersangka Mas Bechi.
Lima tersangka tersebut berperan membantu tersangka hingga menghalang penangkapan paksa terhadap tersangka MSAT.
"Kami serahkan tersangka MSAT ke Kejati Jatim dan sudah menyerahkan barang buktinya," ujar Kombespol Totok Suharyanto, Direskrimum Polda Jatim.
Sementara sebelum diserahkan dan diamankan di Rutan Kelas 1 Surabaya di Desa Medaeng, tersangka MSAT menjalani sejumlah pemeriksaan identitas sekaligus kesehatan.
(Angkasa Yudhistira)