Adapun, setelah melakukan pendalaman, pada 6 Juni 2022 tim berhasil menangkap JE di kediamannya yang berlokasi di Marina Park, Lubuk Baja.
"Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggalian informasi, tim kembali berhasil menangkap satu pelaku lainnya inisial F di perumahan Permata Regency," bebernya.
BACA JUGA:KPU: Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024 Dibuka 1-14 Agustus 2022
Selanjutnya, setelah berhasil menangkap 2 pelaku tersebut, tim mengumpulkan berbagai barang bukti dan kembali melakukan pendalaman. Setelah itu tim kembali berhasil menangkap satu pelaku lainnya berinisial H.
"Para pelaku ini melakukan perekrutan melalui media sosial Facebook," katanya.
(Nanda Aria)