Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Negara Asia yang Bolehkan Warganya Poligami, Ada yang Berikan Bantuan Rumah

Tim Litbang MPI , Jurnalis-Minggu, 10 Juli 2022 |07:15 WIB
4 Negara Asia yang Bolehkan Warganya Poligami, Ada yang Berikan Bantuan Rumah
Berikut 4 negara yang membolehkan warganya untuk poligami
A
A
A

Pemimpin Bank Perkreditan tersebut, Mohsen Batran, mengatakan bahwa mereka akan memberikan pinjaman juga untuk biaya pernikahan bagi para petani muda. Batran menjelaskan, bank akan memberikan bunga pinjaman untuk pernikahan pertama sebesar tiga persen.

Sedangkan untuk pernikahan kedua sebesar enam persen. Jika petani tersebut melakukan pernikahan yang ketiga kali, maka bunga pinjaman akan bertambah menjadi 15 persen. Program ini telah membantu 37 ribu petani yang ada di negara ini.

Malaysia

Praktik poligami di Malaysia diakui pemerintah hanya untuk warga Muslim. Pemerintah juga mengizinkan poligami sampai empat istri dan membutuhkan izin dari pengadilan.

Mengutip Jurnal Hukum Islam berjudul ‘Poligami di Malaysia dan Indonesia serta Relevansinya dengan Pemenuhan Hak Gender’, pengadilan atau mahkamah konstitusi di Malaysia akan mengizinkan poligami apabila hal tersebut dapat memberikan kemaslahatan bagi pihak yang bersangkutan. (Diolah dari berbagai sumber/Litbang MPI/Septi Kurnia)

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement