BUKITTINGGI – Penyembelihan hewan kurban Idul Adha 1443 H di Musala Baitul Jannah, di Kelurahan Campago Ipuh, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) batal digelar karena sebuah kasus penipuan.
Lima ekor sapi dan seekor kambing yang dipesan panitia dari seorang pedagang hewan kurban tidak diantarkan hingga hari penyembelihan pada Minggu (10/9/2022). Padahal, pengurus musala telah menyerahkan uang pembelian hewan-hewan tersebut Aldi, pedagang hewan ternak.
“Sapi yang dijanjikan sama saudara Aldi itu sampai sekarang belum datang, dan HP-nya tidak bisa dihubungi. 5 ekor sapi dan 1 ekor kambing, dengan uang sudah diberikan Rp100.800.000. Sekarang kita di sini batal, enggak bisa kurban jadinya,” kata Zulfikri, pengurus musala, kepada wartawan, Minggu.
Menurut Kapolsek Bukittinggi, Kompol Rita Suryanti, Musala Baitul Jannah bukan satu-satunya yang menjadi korban penipuan pembelian hewasn korban oleh oknum. Dia mencatat ada tiga lokasi lain yang gagal menyelenggarakan penyembelihan hewan kurban karena kasus serupa.