JAKARTA - Otoritas Taiwan mengizinkan penggantian delapan WNI yang menjadi awak kapal Jiang Ye agar mereka dapat segera pulang ke Indonesia setelah tertahan selama beberapa bulan di pelabuhan setempat.
Kantor dagang dan ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei telah menerima surat dari Biro Kelautan dan Pelabuhan Departemen Transportasi dan Komunikasi Taiwan yang mengizinkan proses penggantian (crew change) kedelapan WNI itu melalui pelabuhan di Taiwan, menurut keterangan Kementerian Luar Negeri RI yang diterima di Jakarta, Selasa (12/2/2022).
Selama ini, otoritas Taiwan menutup pelabuhannya bagi proses penggantian awak kapal untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Kedelapan WNI itu tertahan dan tidak dibayar gajinya selama enam bulan di pelabuhan Taiwan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, KDEI Taipei segera berkoordinasi dengan pihak Departemen Transportasi dan Komunikasi Taiwan untuk meminta izin penggantian awak kapal.
KDEI Taipei juga mendorong tanggung jawab pemilik kapal untuk membayar gaji kedelapan awak tersebut dan segera menyediakan pengganti.